TANJUNGPINANG TERKINI

BPOM Tanjungpinang Tertibkan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7 Juta, Penjualnya Dibina

Dari hasil penertiban di lapangan, BPOM Tanjungpinang temukan 377 produk kosmetik tanpa izin edar. Nilainya capai Rp 7 juta

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Produk kosmetik ilegal yang berhasil ditarik BPOM Tanjungpinang dalam aksi penertiban pasar di toko, klinik kecantikan, salon dan distributor, baru-baru ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Tanjungpinang melakukan aksi penertiban pasar di sarana distribusi kosmetik di toko, kios, klinik kecantikan, distributor kosmetik, dan salon yang ada di Tanjungpinang.

Hasil di lapangan, Loka POM Tanjungpinang banyak menemukan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang mengandung bahan berbahaya dan kosmetik rusak atau sudah kedaluwarsa.

Kepala Loka BPOM Tanjungpinang Rai Gunawan mengatakan, dari total enam sarana distribusi kosmetik yang diperiksa, terdapat tiga sarana yang memenuhi ketentuan sekitar 50 persen dan tiga sarana tidak memenuhi ketentuan sekitar 50 persen.

“Produk kosmetik tanpa izin edar yang kita temui di lapangan totalnya 87 item sebanyak 377 produk. Kita tindak tegas barang itu diturunkan dari display dan dimusnahkan langsung di tempat,” ujar Rai, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Waspada, BPOM Batam Temukan Banyak Produk Kosmetik dan Pangan Ilegal

Dari kemasan luarnya, sebagian besar kosmetik ini berasal dari luar negeri seperti dari Malaysia dan China.

Dari keterangan penjual, mereka membeli kosmetik tersebut secara online.

“Karena ini ada pembelian online, kami juga tracking pihak online yang menjualnya,” kata Rai.

Total penarikan kosmetik ilegal tersebut diungkapkan Rai mencapai Rp 7 juta.

Tidak hanya memusnahkan barang temuan saja, pihak penjual juga dilakukan pembinaan agar tidak menerima atau menjual produk yang sudah rusak, tanpa izin edar, bahkan sudah kedaluwarsa.

“Akan terus kita awasi karena ini untuk kesehatan masyarakat. Kosmetik ilegal ini sangat bahaya sekali bagi kulit. Kami juga pastinya akan beri imbauan dan tindak tegas penjual kosmetik supaya mereka menjual barang yang aman,” paparnya.

Ia pun meminta masyarakat sebagai konsumen agar cermat dalam memilih barang yang akan dikonsumsi. Selain itu cermat memilih produk kosmetik yang aman dengan cara cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.

“Yang kita lakukan memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk,” tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved