BATAM TERKINI

JELANG HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Warga Batam Diminta Pasang Bendera hingga Lampu Hias

Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta warga Batam untuk membersihkan pekarangan dan lingkungan dan pasang bendera menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Disbudpar Kota Batam
Seluruh karyawan di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam sudah menghias ruangannya dengan pernak pernik merah putih, Rabu (27/7/2022) sore. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dasar SE tersebut yakni Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

"Maksud dan tujuan (SE 41 2022) merupakan diseminasi (penyebaran) informasi peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI kepada masyarakat luas juga aparatur terkait," kata Rudi dalam edaran tersebut.

HUT kali ini adapun tema yang dipilih adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. 

Di Batam, Rudi, menganjurkan setiap kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

"Agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di Iingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022 dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar Rudi.

Ia juga berharap semua pihak  mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

Baca juga: 72 Jam Terapung, 4 Nelayan Diselamatkan Pasukan Latgabma Super Garuda Shield 2022

Antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak/elektronik, dan lainnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. 

"File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM," imbuhnya.

Selain itu, semua pihak diharapkan menyelenggarakan program dan kegiatan di wilayah ataupun di unit kerja masing-masing untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," terangnya. 

Untuk mendukung poin tersebut, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. 

Secara khusus di Batam, dalam rangka memeriahkan Peringatan  HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan mengadakan pawai pembangunan yang terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.

Pawai yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran Engku Hamidah (depan edukit) pukul 09.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved