BERITA KRIMINAL
Anggota DPRD Digerebek Sedang Pesta Sabu Dengan 2 Orang Temannya
Anggota DPRD ditangkap sedang pesta sabu dengan dua orang temannya. Pelaku merupakan seorang anggota DPRD Purwakarta dan kader dari Partai PDI Perjuan
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Sedang asik pesta sabu, seorang anggota DPRD Purwakarta ditangkap oleh polisi.
Diketahui, Anggota DPRD berinisial YN ini berpesta sabu dengan dua orang temannya.
Dua rekannya yang ikut diamankan oleh YN adalah LA dan WW.
Terakhir diketahui kalau pelaku adalah seorang kader dari Partai PDI Perjuangan.
Baca juga: ADA Pabrik Sabu di Kawasan Elite di Batam, DPRD Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat
Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Batam, Kepala BNN Sebut Peran Ahli Kimia di Pabrik Sabu
Polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDIP berinisial YN.
Anggota dewan tersebut ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
YN diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.
"Iya, benar. Kejadiannya Minggu 31 Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN.
Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu-sabu.
Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.
"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan bong atau alat hisap sabu-sabu sebagai barang bukti.
Respons PDIP
Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, memberikan apresiasi kepada pihak Polres Purwakarta yang sudah lakukan tugasnya dengan baik.
Tetapi, dari sisi hukum, katanya, masih ada asas praduga tak bersalah.
"Kalau memang ada kader kami apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah jelas dan tegas akan ada sanksi ialah pemecatan," kata Sutisna saat dihubungi.
"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gerebek Pesta Sabu, Polisi Tangkap Anggota DPRD Purwakarta dan 2 Temannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09082021pengedar-narkoba.jpg)