PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Bharada E Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Kasus Penembakan di rumah Kadiv propam Polri memasuki babak baru. Tim Khusus yang di buat kapolri mengumumkan kalau Bharada E Resmi Tersangka dalam ka

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E Resmi jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah melakukan penyidikan, Tim kusus akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka.

Tersagka dalam kasus baku tembak tersebut adalah Bharada E.

Diketahui Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved