BERITA KRIMINAL

Nenek di Bima Jadi Korban Rudapaksa Menantunya, Cucu Korban Pergoki Tindak Asusila Pelaku

Dilaporkan identitas pelaku rudapaksa seorang pria 47 tahun berinisial BA. Sementara korban nenek usia 65 tahun berinisial HM yang juga mertua pelaku.

Dok.Polres Bima Kota
BA (duduk) pelaku yang merudapaksa mertuanya diamankan anggota Polres Bima Kota, Selasa 2 Agustus 2022. 

TRIBUNBATAM.id- Seorang nenek usia 65 tahun menjadi korban rudapaksa.

Pelaku rudapaksa merupakan menantu nenek tersebut.

Aksi bejat pelaku pun dipergoki oleh cucu korban yang tak lain anak dari pelaku sendiri.

Kasus menantu rudapaksa mertua itu terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilaporkan identitas pelaku rudapaksa seorang pria 47 tahun berinisial BA. Sementara korbannya nenek berusia 65 tahun berinisial HM.

Aksi pelaku saat rudapaksa korban sempat dipergoki anaknya sendiri.

Berikut fakta-fakta menantu rudapaksa mertua di Bima dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Rabu (3/8/2022):

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Sejak 4 Tahun Lalu, Korban Diancam Agar Tak Melapor

Baca juga: Mengaku Bisa Sembuhkan Guna-guna, Pria Ini Rudapaksa Adik Istrinya di Kamar Gelap

Alur kejadian

Kasus ini bermula ketika korban berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima pada Sabtu (30/7/2022).

Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.

Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.

Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar pelaku tidak melakukan aksinya.

Namun apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan.

Aksi dipergoki anak pelaku

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri RS yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.

Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.

Pelaku ditangkap

Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.

Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.

"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved