PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kapolri Jenderal Listyo Sgit Tunjuk Irjen Syahardiantono Sebagai Kadiv Propam Polri

Jabatan Kadiv Humas Polri kini di isi oleh Irjen Pol Syahardiantono. Diketahui, Irjen Syahardiantono pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Khusus Pol

Editor: Eko Setiawan
KompasTV
Kapolri Berika Penjelasan terkait penembakan di rumah kadiv Propam Polri 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mencuatnya kasus penembakan di rumah Dinas Kadiv propam berbuntut panjang.

Sejumlah Polisi digeser dari jabatannya. Termasuk Kadiv Propam yang di isi oleh Ferdy Sambo.

DIketahui, Ferdy Sambo kini di mutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jabatan Kadiv Humas Polri kini di isi oleh Irjen Pol Syahardiantono.

Diketahui, Irjen Syahardiantono pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Kepri pada Tahun 2014 lalu.

Kini ia dipercaya Kapolri untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Periksa 25 Polisi Terkait Kematian Brigadir

Periksa 25 Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Mereka diperiksa inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.

Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara, dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved