PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Empat Polisi Ditahan di Tempat Khusus, Pasca Bharada E Jadi Tersangka Tewasnya Yosua

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut, 4 polisi itu ditahan di tempat khusus karena diduga menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J

Editor: Dewi Haryati
KompasTV
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut ada empat polisi ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari atas terkait tewasnya Brigadir J 

Ada sejumlah alasan mereka ditahan di tempat khusus.

Adapun penahanan di tempat khusus itu berdasarkan aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan itu tertuang dalam pasal 98 ayat 3 di Perpol tersebut.

"Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP dengan sejumlah pertimbangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Ramadhan menjelaskan bahwa ada empat alasan penahanan di tempat khusus di dalam Perpol tersebut.

Adapun yang pertama alasannya demi keamanan dan keselamatan perwira Polri tersebut.

"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," jelas Ramadhan.

Baca juga: Dua Keganjilan Terkait Sosok Bharada E, LPSK Sebut Bukan Penembak Jitu

Tak hanya itu, Ramadhan menjelaskan bahwa alasan lainnya karena kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat hingga dikhawatirkan para perwira itu mengulangi perbuatannya kembali.

"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dihawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," pungkasnya.

Sebagai informasi, ada 4 perwira yang ditempatkan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka ditahan di tempat khusus dalam 30 hari ke depan.

Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

Langkah itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J

Kepolisian RI mengungkap tempat khusus yang menjadi lokasi penahanan 4 perwira yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved