PUBLIC SERVICE
Cara Mudah Tebus Barang di Pegadaian secara Online, Begini Panduannya
Bagi yang sudah memiliki uang, bisa menebus barang di Pegadaian secara langsung di kantor cabang maupun secara online.
TRIBUNBATAM.id - Bagi sebagian orang, mengadaikan barang sering dijadikan solusi untuk mendapatkan dana tunai jika ada kebutuhan mendesak.
Pegadaian menjadi salah satu tempat yang didatangi untuk gadaikan barang berharga, semisal laptop, emas, handphone, motor, BPKB, hingga sertifikat tanah.
Bagi yang sudah memiliki uang, bisa menebus barang di Pegadaian secara langsung di kantor cabang maupun secara online.
Cara tebus barang di Pegadaian online bisa dengan memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital.
Dengan begitu, cara mengambil barang gadai di Pegadaian bisa lebih praktis.
Aplikasi tersebut salah satunya menyediakan fitur untuk pelunasan dan penebusan barang gadai.
Baca juga: Awal Pekan Harga Emas Melemah, Cek Rincian Emas Antam dan UBS di Pegadaian
Baca juga: Cara Praktis Top Up atau Isi Saldo DANA via Alfamart, Alfamidi dan Pegadaian
Artinya, cara tebus emas di Pegadaian online juga bisa lewat Pegadaian Digital.
Syarat tebus barang di Pegadaian
Dirangkum dari laman resmi sahabatpegadaian.com pada Selasa (9/8/2022), cara menebus barang di Pegadaian bisa terjadi jika Anda sudah melakukan pelunasan.
Anda dapat melunasi pinjaman atau menebus barang gadai selama jangka waktu berlakunya pinjaman.
Artinya, pelunasan atau tebus barang gadai tidak perlu menunggu waktu jatuh tempo tiba.
Cara tebus barang di Pegadaian online juga bisa dilakukan tanpa harus menunggu jatuh tempo.
Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda, tapi justru memperkecil sewa modal atau bunga yang harus dibayarkan, karena bunga dihitung setiap 15 hari.
Adapun pelunasan tersebut juga bisa dilakukan secara online, sebagai syarat agar bisa mengambil langkah-langkah sesuai tata cara mengambil barang gadai di Pegadaian.
Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan Gadai dan Cicilan Emas Pegadaian via HP
Baca juga: Cara Cek Lokasi Pegadaian Terdekat Menggunakan HP, Simak Juga Waktu Operasionalnya
Cara melunasi Pegadaian online
Terkait cara menebus barang di Pegadaian, pelunasan tanggungan ke Pegadaian bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Pertama-tama, unduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.
Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:
- Pilih Menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai
- Pilih Jenis Pembayaran Gadai yaitu Tebus Gadai
- Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
- Pastikan Surat Bukti Gadai (SBG) masih disimpan dengan baik karena itu nanti akan diperlukan saat mengambil barang jaminan Anda
- Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer bank
Baca juga: Aturan dan Cara Hitung Pajak Kiriman Barang dari Batam ke Kota Lain di Indonesia
Baca juga: 2 Cara Praktis Berlangganan Paket Internet Indihome secara Online
Cara mengambil barang gadai di Pegadaian
Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya:
- Siapkan kartu identitas diri bisa KTP atau Paspor
- Siapkan Surat Bukti Gadai (SBG) yang diterima dari petugas resmi Pegadaian saat mengajukan Pinjaman
- Datangi kantor atau cabang Pegadaian di tempat kita bertransaksi
- Jika belum mengerti bagaimana caranya, cukup temui petugas resmi Pegadaian serta tunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) kepada petugas setempat. Anda akan diarahkan dengan senang hati.
- Isi form yang telah disediakan oleh petugas resmi Pegadaian dan sertakan bukti pelunasan (boleh dengan Screen capture layar HP (jika ada)
- Setelah petugas kasir selesai memeriksa kecocokan data, maka barang jaminan sudah boleh Anda ambil.
Itulah informasi seputar cara tebus barang di Pegadaian Online.
Langkah-langkah tersebut juga berlaku sebagai cara tebus emas di Pegadaian online.
Semoga bermanfaat.
(*)