Jumat, 15 Mei 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH DINAS KADIV PROPAM

Kronologis Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tidak Bisa Mengelak Lagi Karena Semua Sudah Jelas

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E. Beda pengakuan Bharada E dulu dan sekarang terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo tidak bisa mengelak lagi. Sebagai aktor utama dalam kematian Brigadir J dia tentunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam pers rilis yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dijelaskan semua peran setiap para tersangka.

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan seseorang bernama Kuwat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Sempat Ucapkan Belasungkawa Kematian Brigadir J, Ternyata Otak Pelaku Pembunuhan

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Ambil senjata Brigadir J

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Yang menjadi tersangka baru yakni  Ferdy Sambo.

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh tim sus ini setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada saksi-saksi.

Dalam keteranganya Listyo sebut kalau penembakan tersebut diperintahkan langsung oleh Ferdy sambo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved