JADWAL KAPAL
Jadwal Kapal Tanjungpinang ke Berbagai Rute, Harga Tiket ke Batam Rp 57.500
Jadwal kapal ke Batam terdapat 13 trip yang telah berangkat sejak pukul 07.30 WIB, kemudian untuk kapal terakhir pada pukul 17.30 WIB.
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Sebanyak delapan armada kapal beroperasi hari ini membawa penumpang ke berbagai daerah, Kamis (11/8/2022).
Jadwal kapal ke Batam terdapat 13 trip yang telah berangkat sejak pukul 07.30 WIB, kemudian untuk kapal terakhir pada pukul 17.30 WIB.
Penumpang yang akan berpergian ke Batam harga tiket kapal dibanderol Rp 57.500, kemudian untuk tujuan antar pulau seperti Anambas harga tiket Rp 400 ribu menggunakan kapal ferry.
Apabila ingin mendapat harga tiket murah dan terjangkau biasanya untuk tujuan pulau - pulau lainnya seperti Tambelan, Kuala Maras, dikenakan biaya tiket Rp 20-50 ribu menggunakan kapal perintis.
Nah, berikut jadwal kapal dan rute keberangkatan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: JADWAL Kapal Terbaru Batam ke Singapura via Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay
Baca juga: Jadwal Kapal Roro KMP Senangin dari Dabo Singkep ke Batam dan Kuala Tungkal, Cek Tarifnya
- Tujuan Batam, jadwal keberangatan mulai pukul 07.30 WIB, 08.30 WIB, 09.15 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, 12.45 WIB, 13.30 WIB, 14.30 WIB, 15.30 WIB, 16.15 WIB, 17.00 WIB, 17.30 WIB.
- MV Dumai Line 2 tujuan Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis, dan Dumai berangkat pukul 06.00 WIB
- SB Terubuk Exp 03 tujuan Batam, Guntung, Kuala Enok, dan Tembilan, berangkat pukul 08.30 WIB
- MV Lintas Kepri tujuan Benan, Mensanak, Rejai, Sei Tenam, Jago, Daek Lingga, berangkat pukul 08.30 WIB
- SB Karunia Jaya 03 tujuan Pulau Galang, Moro, Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 13.00 WIB.
- Mv Oceanna 1 tujuan Benan, Mensanak, Rejai, Sei Tenam, Jago, Daek Lingga, berangkat pukul 11.00 WIB.
- SB Istiqomah Jaya 5 tujuan Galang, Moro, Tanjung Batu, berangkat pukul 11.00 WIB.
- 8.MV Super Jet 19 tujuan Dabo Singkep, berangkat pukul 11.30 WIB. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)