BERITA KRIMINAL
Prajurit Perbatasan Indonesia Malaysia Kontak Tembak Hadapi Penyelundup Narkoba
Prajurit perbatasan Indonesia Malaysia sempat terlibat kontak tembak dalam proses penangkapan penyelundup sabu-sabu di Kalimantan Barat (Kalbar).
MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Perbatasan Indonesia dengan negeri jiran Malaysia menjadi jalur empuk untuk menyelundupkan narkoba.
Ungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh prajurit perbatasan Indonesia dan Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) ini misalnya.
Dalam proses penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, prajurit perbatasan Indonesia dan Malaysia di sana bahkan sempat terlibat kontak tembak senjata.
Meski begitu, Komandan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Yonif 645 Gardatama Yudha, Letkol Inf Hudallah mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 96 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Hudallah menerangkan, pengungkapan bermula ketika ditangkapnya seorang tersangka.
Kemudian, dalam pengembangan, didapat informasi bahwa akan ada warga melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia.
Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Gandeng China Bangun Proyek Seluas 260 Hektare
"Dari informasi itu, anggota bersama Polsek Jagoi Babang berpatroli dan mendatangi sebuah gubuk dekat pembangunan PLBN,” ucap Hudallah.
Setelah itu, lanjut Hudallah, tim gabungan penangkapan secara serentak.
Bahkan saat kejadian, sempat adanya kontak tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP dari dalam gubuk yang dilakukan oleh tersangka.
Tak berselang lama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka dan menggeledah gubuk tersebut.
"Hasil interogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR, narkoba tersebut untuk digunakan dan dijual kembali," ujar Hudallah seperti diberitakan Kompas.com.
Gagalkan Penyelundupan Mikol
Tidak hanya narkoba, perbatasan Indonesia dengan Malaysia juga rawan dengan upaya penyelundupan barang ilegal.
Pengungkapan belasan ribu minuman beralkohol ilegal oleh TNI AL dan Bea Cukai pada Minggu (26/6/2022) menjadi buktinya.
Baca juga: Dua Warga Indonesia Kerja di Malaysia Terjerat Hukum Gegara Racuni Merpati
Dua unit truk dan satu kontainer yang memuat 13.260 minuman beralkohol berbagai merk saat melintas melalui perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) mereka gagalkan masuk ke tanah air.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengungkapkan, kronologi penangkapan yang bermula dari laporan intelijen yang diterima im Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Sabtu (25/6/2022).
Informasi itu menyebutkan, akan ada upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia melalui perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Menindaklanjuti informasi, tim melakukan briefing dan bergerak menuju daerah yang dicurigai," kata Heri kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Selanjutnya, pada Minggu (26/6/2022) pukul 01.30 WIB, tim Lantamal XII Pontianak bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) untuk kegiatan pengintaian.
Pukul 02.37 WIB tim mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk, selanjutnya membuntutinya dan menemukan truk yang sedang loading muatan minuman keras ilegal.
Baca juga: Viral Perjuangan Orangtua Asal Malaysia Rawat Anak Hingga Meninggal Dunia
Heri menyebut, dari 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador.
Kemudian 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman.
"Kami juga mengamankan 3 orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," ucap Heri.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Hendra Cipta)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com