Minggu, 3 Mei 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Istri Ferdy Sambo Ketahuan Bohong, Terancam Temani Suami di Penjara

Hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar, apa yang dialporakn Putri ke Polisi tidaklah benar.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
foto via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut pihaknya masih belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati Ferdy Sambo. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Giliran Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang kini deg-deg kan karena ulahnya.

Pasalnya, Putri terbukti membuat laporan palsu ke polisi bahawasanya dirinya sudah dilecehkan oleh Brigadir J.

Hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar, apa yang dialporakn Putri ke Polisi tidaklah benar.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata berbohong soal laporan polisi.

Sebelumnya ia mengatakan kalau adanya pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah tidak terbukti, kini laporan polisi itu telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua tak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved