PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Melalui Kode Khusus, Bharada E Sebut Dirinya Kini Merasa Tertekan

Kode khusus tersebut digunakan saat Bharada E menulis surat pernyataan, terkait kasus pembunuhan Bharada Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Bharada E (kiri) dan surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J yang ditunjukkan pengacaranya, Deolipa Yumara. Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir J. Isinya: Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. 

Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Elizier selalu mencantumkan tanggal dan jam.

"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa.

Kata Bareskrim Polri

Diketahui, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KODE RAHASIA Antara Bharada E dengan Eks Pengacara, Deolipa Yumara: Bang Deo Saya di Bawah Tekanan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved