Rabu, 15 April 2026

BERITA KRIMINAL

Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga, Beraksi Hingga Luar Kota Banjarmasin

Polresta Banjarmasin menggandeng anggota Propam untuk meringkus dua oknum polisi aktif yang nekat membawa kabur sepeda motor warga.

TribunBatam.id/BanjarmasinPost.co.id/Noor Masrida
Ungkap kasus pencurian sepeda motor Polresta Banjarmasin melibatkan dua oknum polisi aktif, Senin (15/8/2022). 

BANJARMASIN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Satreskrim bersama Propam Polresta Banjarmasin meringkus dua oknum polisi aktif berinisial Ps (41) dan Dem (26), Rabu (10/8/2022).

Dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin ini berurusan dengan hukum karena nekat membawa kabur sepeda motor warga.

Kedua oknum polisi aktif ini, diketahui telah beraksi merampas sepeda motor milik warga di Kota Banjarmasin.

Namun penyidik Polresta Banjarmasin menemukan adanya laporan lain ulah dua oknum polisi ini di Kabupaten Banjarbaru dan Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar masing-masing dengan dua laporan.

"Merujuk pada laporan yang ada, mereka beraksi di Kota Banjarmasin ini sebanyak 3 kali," jelas Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat ungkap kasus, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Anggota Polresta Banjarmasin Ungkap Dua Oknum Polisi Terlibat Curanmor

Dalam ungkap kasus itu, anggota Polresta Banjarmasin menghadirkan lima unit sepeda motor berbagai merek, bagian hasil kejahatan dua oknum polisi itu.

Kasatreskrim Polres Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian sebelumnya mengungkap jika dua oknum polisi itu memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kriminalnya.

Mereka berdua mulanya memberhentikan korban yang mengendarai sepeda motor.

Oknum polisi berinisial Dem kemudian menggeledah korbannya.

Sementara oknum polisi lainnya berinisial Ps akan membawa sepeda motor korban.

Korban akan diberitahu telah melakukan tindak pidana sebelumnya, satu tersangka berpura-pura memeriksanya.

Setelah diyakinkan, motor korban akan dibawa oleh satu di antara tersangka dan korban diminta untuk mengambilnya di kantor polisi keesokan harinya.

Baca juga: VIRAL di Batam Pomal Amankan Oknum Polisi, Polda Kepri Beri Penjelasan

Dari pengakuan sementara, mereka berbuat demikian karena himpitan ekonomi dan gaya hidup.

Di sisi lain, DEM dan PS dua oknum polisi aktif di Banjarmasin ini merupakan oknum polisi yang cukup bermasalah di kesatuannya.

Sesuai dengan laporan awal, sementara ini dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved