PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Selain Bermasalah Dengan Polisi, Kini Irjen Ferdy Sambo Juga Dilaporkan Ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Selain berurusan dengan pihak kepolisian, kini Irjen Ferdy Sambo harus berususan dengan KPK.
Sebab kini Irjen Ferdy Sambi dilaporkan oleh TAMPAK ke KPK terkait kasus penyuapan yang dilakukan ke LPSK dan kepada para pelaku lainya.
Diketahui, Bharada E, Brigadir RR dan KW pelaku lain dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo uang Rp 2 Miliar.
Selain itu, juga ada dugaan suap yang dilakukan oleh LPSK terkait perlindungan istrinya.
Sejauh ini, laporan yang dilakukan TAMPAK ke KPK sudah diterima oleh pihak KPK.
Hanya saja, KPK akan melakukan pengecekan kasus tersebut terlebih dahulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.
Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.
"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.
Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari ini.
"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
