Jumat, 1 Mei 2026

Foto Panas Anak Mantan Anggota DPRD Disebar, Kini Pelaku Masuk Bui

Sakit hati karena diputuskan, seorang mahasiswa asal Aceh Barat Daya (Abdya) nekat kirim foto tak senonoh mantan pacar ke ayah kandungnya.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tangkapan Layar
Ilustrasi Foto : Foto panas anak anggota DPRD. 

TRIBUNBATAM.id, ACEH - Seorang pria ditangkap polisi setelah megirimkan foto tak senonoh kekasihnya.

Sebanyak 4 Foto dikirim pelaku ke ayah korban berharap untuk melampiaskan sakit hatinya.

Namun sayang, aksi tersebut malah menjadi malapetaka baginya.

Kini pelaku harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh mantan ayah kekasihnya.

Sakit hati karena diputuskan, seorang mahasiswa asal Aceh Barat Daya (Abdya) nekat kirim foto tak senonoh mantan pacar ke ayah kandungnya.

Namun bak senjata makan tuan, niat melepaskan kekecewaan itu malah berujung apes bagi dirinya sendiri.

Rupanya, ayah mantan pacar itu merupakan salah seorang anggota dewan.

Akibat perbuatannya, mahasiswa ini pun harus berhadapan dengan kepolisian.

Baca juga: Live Streaming PSS Sleman vs Persib, Budiman Gelar Latihan Bertajuk 17an

Baca juga: Anya Geraldine Curhat Kangen Tak Terbalas, Pacar Nadif sampai Mau Nangis

Diberitakan Serambinews.com, kejadian ini dialami oleh MS (20), warga dari salah satu gampong di Kecamatan Kuala Batee, kabupaten Abdya.

Diketahui, MS masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Banda Aceh.

Namun kini, ia ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan ayah mantan pacarnya yang merupakan salah seorang unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya berinisial ND.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (18/8/2022) membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan orang tua korban pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Laporan tersebut merupakan buntut dari sikap MS yang nekat mengirim foto tak senonoh (kurang sopan) mantan kekasih ke ayah kandungnya.

"Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, orang tua korban berinisial ND yang juga salah seorang unsur Pimpinan DPRK Abdya melaporkan dugaan tindak Pidana pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh terlapor MS (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Kuala Batee ke Polres setempat," jelas Kapolres Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha SH SIK MH yang didampingi Wakapolres, Kompol Muhayat Efendi dan Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH sebagaimana dikutip dari Serambinews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved