PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo bisa bertambah.

Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah. 

TRIBUNBATAM.id- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bisa bertambah.

Diketahui pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu telah menyeret empat orang sebagai tersangka.

Tiga dari empat tersangka merupakan aparat kepolisian, termasuk Ferdy Sambo.

Sedangkan satu orang lainnya merupakan warga sipil yakni pelayan dari keluarga Ferdy Sambo.

Namun demikian menurut Mahfud MD tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka itu akan bertambah.

Bukan tanpa alasan, kemungkinan itu muncul lantaran dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diumumkan Hari Ini

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Brigadir J, Sebut Jokowi Marah hingga Sosok Ferdy Sambo Ditakuti

Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved