PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diumumkan Hari Ini
Tim khusus Polri bakal mengumumkan perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini di Mabes Polri.
TRIBUNBATAM.id- Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan diumumkan hari ini.
Termasuk hasil dari pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tim Khusus (Timsus) Kapolri dijadwalkan bakal mengumumkan kedua hal tersebut hari ini, Jumat (19/8/2022).
Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Brigadir J, Sebut Jokowi Marah hingga Sosok Ferdy Sambo Ditakuti
Baca juga: Kamaruddin Sebut Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Setelah Tewas, PPATK Beri Reaksi
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.
Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.
Istri Ferdy Sambo sudah diperiksa
Polri pun mengungkap, pihaknya sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini oleh Timsus penanganan kasus Brigadir J.
"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.
Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Putri pun akan disampaikan hari ini.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.
63 anggota Polri diperiksa terkait kasus Brigadir J
Selain itu, 63 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J.
Dari jumlah tersebut, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.
Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Itsus," ucap Dedi.
Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.
"Untuk yang ditempatkan di tempat khusus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang di tempat khusus Mako Brimob dan 10 orang di tempat khusus Provost," kata Dedi.
Empat tersangka kasus Brigadir J dan perannya
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Abdi/Adi Suhendi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Polri Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01082022_Irjen-Ferdy-Sambo-dengan-Putri-Candrawati-dengan-Brigadir-J.jpg)