Kamaruddin Sebut Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Setelah Tewas, PPATK Beri Reaksi
Kamaruddin Simanjuntak sebut ada transaksi dari empat rekening milik Brigadir J hingga senilai Rp 200 juta padahal yang bersangkutan sudah wafat.
TRIBUNBATAM.id- Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi keuangan yang terjadi dari rekening Brigadir J setelah kliennya tersebut tewas.
Kamaruddin Simanjuntak transaksi tersebut berupa uang keluar hingga sebesar Rp 200 juta.
Ia pun menduga uang Rp 200 juta pada empat rekening milik Brigadir J tersebut dikuras Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan Kamaruddin Simanjuntak muncul karena ada transaksi dari empat rekening milik Brigadir J padahal yang bersangkutan sudah wafat.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," lanjut dia.
Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Baca juga: Kamaruddin Ungkap Isi WA Putri Candrawathi Pada Adik Brigadir J, Puji Ajudan Ferdy Sambo
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Motif Iri di Balik Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang sudah mati, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Rekening kliennya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening satu di antara tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya.
"Nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," lanjut dia
Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mempertanyakan keberadaan aset milik putranya.
Terutama aset dalam buku tabungan dan 2 kartu ATM bank pelat merah dan 1 bank swasta.