PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Saat Eksekusi
Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal ini berdasar keterangan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J
Selain menetapkan lima orang tersangka, sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.
Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.
"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.
Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Disebut Tembak Brigadir J Sebanyak Dua Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-brigadir-j-dan-bharada-e1.jpg)