NURDIN BASIRUN BEBAS

Kompang Sambut Nurdin Basirun di Bandara Batam, Keluarga Singgung Soal Politik

Adik ipar Nurdin Basirun mengungkap arah politik mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) itu setelah bebas dari jeratan kasus hukum.

TribunBatam.id/Aminnudin
Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyalami ibu-ibu yang membawa kompang di pintu kedatangan Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepri, Sabtu (20/8/2022). -- 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rombongan ibu-ibu sambil membawa kompang sudah berada di Bandara Hang Nadim Batam sejak pukul 06.00 WIB menyambut kedatangan Nurdin Basirun, Sabtu (20/8/2022).

Seketika, seorang ibu bernama Nur meminta ibu-ibu lainnya bersiap, karena mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun infonya akan datang.

Mereka langsung berderet teratur di pintu kedatangan Bandara Hang Nadim Hang Batam sambil memegang kompang menunggu kedatangan Nurdin Basirun yang bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (19/8/2022).

"Pak Nurdin mau nyampe, mau nyampe ayok siap-siap," teriak Nur.

Wajah mereka tampak berseri-seri.

Sesekali mata mereka menatap ke dalam ruangan kedatangan untuk memastikan sosok Nurdin telah muncul.

Baca juga: TS Arif Fadillah Sebut Nurdin Basirun Bakal Ziarah ke Makam Orangtua di Karimun

Namun hingga pukul 07.00 WIB, sosok Nurdin Basirun yang mereka tunggu belum juga muncul.

"Ya Allah, semoga pak Nurdin baik-baik saja selama perjalanan, lindungi dia ya Allah, semoga dia sampai di Batam dengan selamat," ucap salah satu dari rombongan ibu kompang.

Mendekati pukul 08.00 WIB, suasana di pintu kedatangan makin ramai.

Satu persatu rombongan lain berdatangan untuk menyambut Nurdin Basirun.

Beberapa diantaranya bertanya-tanya, kapan Nurdin akan tiba.

"Pesawatnya sedang landing pak, pak Nurdin sebentar lagi keluar," ucap warga yang juga menunggu kedatanagan Nurdin Basirun.

Sosok Nurdin Basirun yang sudah ditunggu pun muncul di pintu kedatangan.

Lantunan shalawat langsung berkumandang di pintu kedatangan.

Nurdin Basirun pun langsung disambut kerabat yang telah menunggunya.

Sejumlah rombongan menarik tangan Nurdin dan menciumnya.

Baca juga: Nurdin Basirun Peluk Erat Istri di Bandara Hang Nadim Batam

Beberapa di antaranya memeluk erat.

Tangis Nurdin Basirun pun pecah di tengah banyaknya pelakan erat dan ciuman tangan dari para rombongan.

"Saya ingin kembali ke keluarga,"ucapnya.

Seorang di antara rombongan bertanya kenapa Nurdin menangis.

"Ya saya terharu atas sambutan ini,"katanya.

Nurdin langsung digiring ke mobil Lexus hitam berpelat nomor BP 1212. Ia duduk di bagian kemudi.

Sempat menutup kaca mobil, Nurdin kembali menurunkan kaca lalu melambaikan tangan kepada rombongan di luar mobil.

Tak lama mobil Nurdin Basirun meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.

Biarkan Nurdin Merenung Dulu

Di antara rombongan, ada sosok Anggota DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani.

Dia juga sudah berada di Bandara Hang Nadim Kota sejak pukul 06.00 WIB.

Nyimas tersenyum ke rombongan dan mengucàpkan beberapa kalimat terkait Nurdin Basirun, suaranya terdengar serak.

"Biarlah Nurdin tetap menjadi Nurdin. Janganlah dulu dikait-kaitkan atau ukung mendukung, hingar bingar politik itu kita ini dululah, kita hargai dulu Beliau, biar Beliau tenang dulu," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Keluarga Sambut Kedatangan Nurdin Basirun di Bandara Hang Nadim Batam

Saat disinggung mengenai adanya isu nama Nurdin mulai dikaitkan dengan dinamika politik saat ini, Nyimas cuma tersenyum tipis.

Sambil memperbaiki kacamatanya, ia mengatakan kalau hal seperti itu sesuatu yang biasa.

"Biasalah itu, ya itulah kita counter biar Beliau jangan ditunggangilah. Biar Beliau sendiri yang mempunyai sikap dan bagaimana sikap politik Beliu kedepan," ucapnya.

Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun divonis empat tahun penjara.

Nurdin Basirun menjalani pidana di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat akibat terjerat kasus suap izin pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi jabatan.

Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Selain itu, Nurdin juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Baca juga: Agenda Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Setelah Bebas dari Penjara

Pada perkara suap, Nurdin telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan dalam perkara gratifikasi, Nurdin dikenai Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP

Nurdin Basirun bebas bersyarat setelah menerima pemotongan masa tahanan atau remisi HUT ke-77 RI tahun 2022 selama tiga bulan.(TribunBatam.id/Aminuddin/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved