PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kabareskrim Bongkar Peran Putri Candrawathi, Ikut Janjika Uang Kepada 3 Tersangka

Agus mengungkapkan peran dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias B

Editor: Eko Setiawan
foto via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut pihaknya masih belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati Ferdy Sambo. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polisi mulai membuka hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawati ke Publik. 

Ternyata saat menjanjikan Bharada E, Putri Candrawathi duduk bersama suaminya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus mengungkapkan peran dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri disebut tengah bersama suaminya saat menjanjikan uang kepada tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022) malam.

Tidak hanya itu, Putri juga terlibat dalam sekenario pembunuhan Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo.

Agus menyebut Putri berada di lantai 3 rumah saat suaminya melakukan perintah untuk menembak Brigadir J kepada Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Saat Eksekusi

Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring ketiga tersangka dan Brigadir J ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tigas, Jakarta Selatan.

"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.

Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Uang Rp2 Miliar

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati disebut menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin membenarkan soal itu. Dia menyebut hal ini sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved