PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Otak Brigadir J Ditemukan di Perut Saat Proses Autopsi Ulang Dinilai Wajar, Ini Alasannya

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membenarkan otak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di temukan di bagian perut saat pro

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN JAMBI/ARYO TONDANG
Foto almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dokter forensik memberikan penjelasan soal otak Brigadir J ditemukan diperut saat proses autopsi kedua. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Saat proses Atopsi ke dua, Otak Brigadir J ditemukan di bagian perutnya, hal ini dinilai wajar oleh dokter Forensik.

Namun ini sempat dibahas oleh pihak Brigadir J dan menjadi pembahasan publik.

Alhasil masalah ini kemudian dikemukakan oleh dokter forensik.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membenarkan otak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di temukan di bagian perut saat proses autopsi kedua pada jenazah almarhum.

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan ditemukannya otak Brigadir J di bagian perut saat proses autopsi kedua merupakan hal wajar.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, 2 Jari Tangan Kiri Patah Ternyata Bukan Karena Dianiaya

Baca juga: Perdebatan Mahfud MD dan Desmond soal Kompolnas Saat RDP Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Alasannya, tindakan itu masih bagian dari proses autopsi jenazah Brigadir J pertama.

"Iya (otak ditemukan die perut). Prosesnya itu tadi. Semua tindakan autopsi pasti akan organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menuturkan dokter forensik yang pertama kala melakukan autopsi jenazah Brigadir J pastinya memiliki pertimbangan tersendiri memindahkan otak Brigadir J ke bagian perut.

"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban. Sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," jelas Ade.

Selain itu, berdasarkan hasil autopsi kedua, dokter foransik menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar.

Dari luka tembak tersebut, dua luka tembak disebut cukup fatal.

"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala (Brigadir J)," kata Ade Firmansyah.

Dua luka fatal itu, disebut Ade, yang membuat Brigadir J merenggang nyawa.

"Tidak ada kekerasan ditempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa akta hasil visum autopsi kedua kliennya saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved