PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Perdebatan Mahfud MD dan Desmond soal Kompolnas Saat RDP Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa berdebat mengenai peran Kompolnas saat RDP terkait kasus Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J dimulai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNBATAM.id- Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa berdebat mengenai peran Kompolnas.

Perdebatan itu berlangsung saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus Ferdy Sambo.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR RI meminta keterangan dari Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK untuk membahas kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Perdebatan bermula ketika Desmond menginterupsi pernyataan Mahfud soal bagaimana berkoordinasi dengan Ketua Komnas HAM.

Desmond mempertanyakan status Mahfud sebagai Ketua Kompolnas.

"Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa?" tanya Desmond kepada Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mahfud kemudian menjawab bahwa dirinya adalah Menkopolhukam eks fisio Ketua Kompolnas.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bisa Bertambah

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Brigadir J, Sebut Jokowi Marah hingga Sosok Ferdy Sambo Ditakuti

Dimana tugas Kompolnas itu ikut mengawasi dan memberi rekomendasi.

"Tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud

"Yang saya tanya bukan Menkonya Pak tapi tugas Kompolnas," balas Desmond yang juga politikus Gerindra ini.

"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama, saya bilang ke Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu, seperti musuh. Kita kerjasama saja. Kalau punya masukan, kita sampaikan, apakah ada keluhan apa itu. Sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra," ujar Mahfud.

Desmond lalu mempertanyakan jika posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR.

Menurut Desmond, itu hal yang sama.

"Sama saja, dengan LSM, dengan media kan sama saja, boleh bicara apa saja," balas Mahfud.

"Tidak mampu melakukan atau tidak punya perangkat untuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini, maka bapak berdiskusi dengan Komnas HAM, saya paham. Komnas HAM harapannya bisa menginformasikan sesuatu kepada Kompolnas. Persoalannya adalah pada saat anggota Kompolnas cuma menjadi PR (public relation) atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond cepat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved