PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kak Seto ke Bareskrim Polri Bahas Pendampingan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan ke Bareskrim Polri untuk bahas soal pendampingan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Istimewa
Kak Seto dalam jumpa pers film Koki Koki Cilik 2. Kak Seto ke Bareskrim Polri Bahas Pendampingan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNBATAM.id- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan ke Bareskrim Polri untuk membahas soal pendampingan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Rencana pembahasan tersebut setelah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto menyebut pihaknya sudah mengagendakan pertemuan dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

"Jam 1 di Bareskrim ketemu Dirtipidum Andi Rian. Mengingat Polri untuk jangan melupakan pemenuhan hak anak khususnya anak-anaknya FS, yang sekarang banyak dibully dan segala macam," kata Kak Seto saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.

Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya.

Kak Seto menerangkan kasus yang menimpa kedua orangtuanya membawa dampak yang besar kepada keempat anak-anak Ferdy Sambo.

Baca juga: Kadiv Humas Polri Ungkap Kapan Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Bibi Brigadir J Ungkap Kedekatan Keponakannya dan Keluarga Ferdy Sambo, Yosua Sering Lakukan 4 Hal

Untuk itu, Kak Seto berucap pihaknya meminta agar anak-anak tersebut diberikan perlindungan khusus terutama pendampingan psikologi.

"Kami kan sebagai psikolog anak memberikan perhatian itu saja. Mungkin bukan hanya itu, kalau kebetulan ada siapa pun juga yang ayah ibunya terpaksa mengalami itu, ini kan amanat undang-undang bahwa setiap anak seperti ini masuk dalam anak yg membutuhkan perlindungan khusus," jelasnya.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan akan memberi pendampingan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi itu akan diberikan kepada anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri.

"(Intinya) dari SDM (untuk pendampingan) psikologi," singkatnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Istri Jadi Tersangka, Kak Seto ke Bareskrim Polri Bahas Pendampingan Anak Siang Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved