Selasa, 16 Juni 2026

BATAM TERKINI

Ketua Bawaslu Batam Sebut Sipol KPU Sempat Sulit Diakses 

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan awalnya akses Sipol bagus, namun setelah ter-block kini tak bisa lagi diakses.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses pendaftaran partai politik (parpol) di setiap kabupaten kota kini sudah melalui Sistem Informasi Partai Poltik (Sipol) langsung ke KPU RI.

Sehingga seluruh persyaratannya diupload secara online.

Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperlukan dalam tahapan ini.

Oleh sebab itu Komisioner Bawaslu mengawasinya dengan tetap mengakses Sipol tersebut.

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan awalnya Sipol tersebut bagus.

Pihaknya bisa mengakses Sipol, dengan mengecek KTP dan KTA Peserta Parpol.

"Sayangnya setelah beberapa hari ter-block sehingga kita tidak bisa mengakesnya lagi," ujar Reza saat berada di Kings Hotel disela-sela Sosialisasi dan Implementasi Bawaslu, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Warga Putra Jaya Batam Histeris, Tabungan Rp 100 Juta di Rumahnya Dicuri Maling

Sejauh ini pendaftaran Parpol sudah selesai dan sedang proses administrasi. Bawaslu Batam sedang mengawsi kinerja KPU Kota Batam.

"Kita akan mengecek juga apa mereka sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022 atau juga SE mereka. Ketika kita membuat laporan sesuai dengan apa yang kita dapat dilapangan. Nah KPU kan buka Sipol, kita awasi mereka. Yang menentukan goal atau tidaknya itu KPU RI," kata Reza.

Ia menilai dengan adanya Sipol ini sebenarnya sifatnya memudahkan asalkan bisa diakses.

Namun apabila tidak bisa diakses atau tertutup, akan menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

"Kalau akses dari awal bagus harusnya tak ada masalah. Yang pegang adminnya saja harus ada hitam di atas putih atau bermaterai. Kalau tertutup inikan, maka sifatnya menyulitkan kita dalam pengawasan," katanya.

Reza menuturkan tahapan berikutnya adalah Faktual.

Sesuai dengan keberadaan Partai dan apabila sudah memenuhi kursi tidak di faktual lagi. Faktual direncanakan pada September 2022 mendatang.

"Sebagai proses pencegahan, kita sudah menyurati Kepolisian, TNI, Pemerintah Kota, ASNnya yang namanya tercatut di Parpol silahkan melapor ke Bawaslu. Kita masukkan juga ke Bawaslu RI sehingga bisa diselesaikan di RI juga," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved