BERITA KRIMINAL

Pria yang Rudapaksa Mama Muda Dibekuk Polisi, Bantah Lakukan Pelecehan di Kamar Mandi

MAG pun membongkar motif dari perbuatan biadab dan keji itu, serta menyatakan blakblakan bahwa tetangga korban adalah otak di balik aksi kriminal mere

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi (YouTube)
ilustrasi wanita di kamar mandi 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku pemerkosa mama muda akhirnya di bekuk polisi.

Diketahui, pelaku berjumlah tiga orang. Satu diantaranya tetengga korban.

Pelaku pemerkosaan dan perampokan mama muda berinisial DS di Percut Sei Tuan akhirnya ditangkap dan ditembak polisi.

Pelaku pemerkosaan dan perampokan mama muda ternyata tak cuma satu orang, melainkan tiga orang.

Polrestabes Medan pun merilis perkara dan pelaku pemerkosaan dan perampokan mama muda ini.

Satu pelaku berinisial MAG yang ditangkap dan ditembak masih relatif muda, 21 tahun.

MAG pun membongkar motif dari perbuatan biadab dan keji itu, serta menyatakan blakblakan bahwa tetangga korban adalah otak di balik aksi kriminal mereka.

Meski kakinya sudah ditembak oleh polisi, MAG tidak mengaku telah melakukan tindakan asusila kepada korban.

Saat ditanyai, pelaku berinisial MAG melakukan perampokan tersebut bersama dengan dua orang rekannya berinisial D dan B, yang saat ini sedang diburu oleh pihak kepolisian.

Kepada wartawan, MAG yang merupakan warga Kecamatan Batang Kuis ini mengaku, melakukan perbuatan tersebut karena terdesak ekonomi.

"Yang manjat aku sama D, dibawa orang itu. Untuk ekonomi. Tiga pelakunya, aku, D sama B," kata MAG di hadapan wartawan, Selasa (23/8/2022).

Ia juga membeberkan peranan dari setiap pelaku.

"Saya sama D berdua masuk ke dalam, si B ini di depan rumah D nunggu," sebutnya.

MAG menjelaskan, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata korban terbangun dari tidur dan keluar dari kamarnya.

"Pertama korban nggak tau kami masuk, tiba-tiba dia dengar suara lalu kebangun," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved