PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Tangis Samuel Hutabarat Pecah Kala Hadiri Wisuda Brigadir Yosua Hutabarat
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menghadiri wisuda sang anak di Universitas Terbuka Convention Center.
tangkap layar KompasTV
Tangis Samuel Hutabarat saat menghadiri wisuda Brigadir Yosua di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) di Tangerang Selatan Selasa (23/8/2022).
Perbedaan pasal yang disangkakan ini pun membuat ancaman hukuman yang diterima kelima tersangka juga berbeda.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuwat Marut terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sementara Bharada E diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadiri Wisuda Brigadir J, Tangis Samuel Pecah Diikuti Rektor hingga Wisudawan Lain
Rekomendasi untuk Anda