PENGGEREBEKAN JUDI
Inilah Deretan Penggerebekan Judi di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun
Deretan penggerebekan judi di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang usai instruk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam sepekan ini, pemberantasan judi di Batam dan kota lain di Provinsi Kepulauan Riau sedang gencar.
Pemberantasan judi di Batam tak lepas dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memerintahkan semua kapolda dan kapolres untuk menumpas judi.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Polresta Barelang Bongkar Praktik Judi di Batam, Mesin Gelper Berbau Judi Ikut Disita
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman secara tegas menginstruksikan jajaran direktorat dan Polres di wilayah hukum Polda Kepri agar memberantas praktik perjudian.
Instruksi tersebut telah disampaikan Kapolda Kepri ke jajarannya agar menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dibenarkan Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.
“Ya. Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Aris sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Kombes Pol Harry, Jumat (19/8/2022).
Instruksi itu menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di masing-masing wilayah hukum kabupaten/kota di Indonesia.
Berikut ini daftar pengungkapan kasus judi di Kepri
1. Judi Online di Tanjungpinang
Direktorat Researse Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil mengungkap praktek judi online di Tanjungpinang.
Seorang pria berinisial FS alias E diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (3/8/2022) lalu.
Direktur Krimsus Polda Kepri melalui Kasubdit Cyber, Kompol Yunita Stevani mengatakan, seorang pelaku telah diamankan.
Kata dia, pelaku yang diamankan itu berperan sebagai customer service (CS) pengelolaan website judi online Joyotogel.
Adapun modusnya, website Joyotogel tersebut menawarkan berbagai permainan seperti Roulette, Dice 6, Sicbo, poker dice, 12D, 24D, ARD, Poker Dice, dan berbagai macam permainan lainnya.
Yunita menyebutkan pengungkapan situs judi online itu terungkap saat pihaknya melakukan patroli cyber.
Yunita juga menyebutkan server judi online yang dikendalikan tersangka ini berada di Kamboja.
Pelaku diketahui mengoperasikan, menjadi customer service, accounting dan mengatur transaksi.
2. Gelper dan Togel Hongkong di Batam
Dua lokasi perjudian jenis gelanggang permainan dan jenis togel Hongkong di Batam digerebek Tim Satreskrim Polresta Barelang Batam.
Dua lokasi perjudian itu, jenis gelper terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar Nongsa
Sementara judi togel hongkong digerebek di depan Kantor Bank BRI Jodoh Batu Ampar.
Penangkapan di dua lokasi ini dilakukan secara terpisah dengan waktu yang berbeda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho mengatakan, dari dua lokasi ini polisi mengamankan total tujuh orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolrlesta Tri saat ungkap kasus di Lobby Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (18/8/2022).
“Sesuai instruksi dari Kapolri melalui Kapolda dan diteruskan ke Kapolres untuk menindak segala bentuk perjudian termasuk di Batam,” ujar Kombes Pol Tri.
Selama periode Agustus ini, sudah kita ungkap dua TKP perjudian, yaitu perjudian jenis gelper yang tidak memiliki izin dari Dinas Pariwisata dan perjudian jenis atau togel Hongkong.
Untuk perjudian jenis Gelper terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar Nongsa.
Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan lima pelaku yakni M (sebagai Pemilik Warung), SA (sebagai Wasit), EP, P dan AZ sebagai pemain.
Ini ditangkap tanggal 3 Agustus 2022, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Jadi perlu diketahui Gelper atau Gelanggang Permainan ini sebenarnya memiliki izin dari Dinas Pariwisata Kota Batam dan memiliki aturan main yakni tidak dizinkan adanya tranksaksi keuangan di permainan tersebut.
Jadi tempat tersebut kita tindak karena tidak ada izin dari Dinas Pariwisata dan terdapat tranksaksi keuangan dan ada unsur perjudian.
Kemudian untuk kasus perjudian togel hongkong terjadi di depan Kantor Bank BRI Jodoh Batu Ampar, dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial I yang berperan sebagai bandar kemudian inisial A berperan sebagai pembeli.
Kedua pelaku berhasil diamankan 17 Agustus 2022.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Berdasarkan pengakuan pelaku perjudian Togel Hongkong itu sudah dilakukan selama 5 bulan lamanya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 700.000 hingga 1.000.000 per hari.
Dan untuk perjudian gelper mendapatkan omset sebesar Rp 1.000.000 per hari.
Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap aktivitas judi sie jie Singapura di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pengungkapan kasus sie jie Singapura di Tanjungpinang berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial A yang menampung uang dari para warga yang bermain judi jenis ini.
Personel Satreskrim Polresta Tanjungpinang mulanya mendapat informasi jika tersangka berinisial A berada di Jalan Potong Lembu nomor 23.
Mereka kemudian menangkap wanita itu pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul delapan malam.
Di sana polisi menemukan rekapan sie jie Singapura.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban mengatakan, dari hasil pengembangan tersangka A menyebut pemasang judi berinisial S alias A, serta tersangka A alias L.
Polisi menangkap ua orang pemasang judi sie jie Singapura pada lokasi berbeda.
“Kami menangkap tersangka berinisial S di rumah, sedangkan tersangka berinsial A ditangkap di kedai kopi,” ungkap Awal.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 600.000 yang merupakan hasil penjualan judi.
Kemudian satu unit handphone merek Oppo warna hitam dan satu buah buku rekapan.
Akibat perbuatannya tiga pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjuadian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
4. Judi Sie Jie di Karimun
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menangkap tiga pelaku perjudian jenis togel atau sie jie.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Karimun Kompol Saiful Badawi mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap itu berinisial AS (39), PM (22), dan B (50).
"Tiga pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda. Perannya bandar dan penjual yang mendapatkan keuntungan yang berbeda," ujar Kompol Badawi, Senin (22/8/2022).
Tersangka AS dan PM ditangkap di daerah Kolong Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun pada tanggal 18 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
Sedangkan tersangka B ditangkap di daerah Puakang, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun pada tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mereka komplotan. PM berperan sebagai tukang rekap, AS adalah bosnya, sedangkan B sebagai penjual," ujarnya.
Saat penangkapan, tersangka PM sedang menulis angka-angka di buku rekapan yang diakuinya melakukan perjudian permainan tebak angka.
Sesampainya di Polres Karimun, PM mengakui bandar judi tersebut tersangka AS.
Selanjutnya anggota Unit Lidik Pidum Satreskrim Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya.
Kemudian, dari tersangka B barang bukti yang disita berupa toa tebak angka yang sudah dibakar, dan telepon genggam miliknya yang berisikan foto rekapan angka-angka serta uang Rp 164 ribu.
"Tersangka B saat ditangkap berusaha mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar, namun masih ada barang bukti pendukung lainnya yang didapat di TKP," ujarnya.
5. Gelper di Batam
Jajaran Polresta Barelang mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian di Indonesia.
Hal tersebut dibuktikan jajaran Polresta Barelang dengan menangkap sejumlah pemain judi dan menyambangi gelanggang permainan (gelper) yang terindikasi perjudian.
Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan sejak tanggal 28 Mei, 17 Agustus, 18 Agustus, 20 Agustus dan 21 Agustus di enam lokasi berbeda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini selain menjadi arahan Kapolri juga diberantas seusai adanya laporan masyarakat kepada instansi Polri.
"Sudah beberapa waktu ini kami melakukan operasi penangkapan sejumlah perjudian di Kota Batam. Ini sesuai dari arahan Bapak Kapolri," tegas Nugroho menerangkan.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang menangkap perjudian jenis High Domino, kemudian orang bermain song atau judi kartu di kawasan Batu Ampar.
Tidak hanya para pemain kecil, menurut Nugroho, Polresta Barelang juga mendatangi lokasi perjudian yang cukup besar.
Lokasi judi tersebut berada di Kampung Aceh, Simpang Dam Kota Batam.
Memang selama ini, lokasi itu terkenal sebagai lokasi perjudian terbesar di Batam.
"Kami tadi malam mendatangi kawasan Kampung Aceh di Simpang Dam. Di sana adalah lokasi terbesar perjudian. Kita menyita sejumlah mesin gelper yang ada di lokasi tersebut," sebutnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian ini, diharapkan tidak ada lagi perjudian di Batam ini.(tribunbatam)
