Senin, 1 Juni 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Jelang Rekontuksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Pastikan Tak Terlibat Rencana Pembunuhan

Ronny menyebut, Bharada E tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan sehingga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Meski akan bertemu dengan mantan pi

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
(ISTIMEWA // Tribunnews.com/ Naufal Lanten)
KOLASE TRIBUNNEWS.COM: Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II,// (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). 

TRIBUNBATAM.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) besok akan menjadi momen pertemuan antara Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo.

Sejauh ini, melalui pengacaranya Ronny Talapessy mengatakan kalau dirinya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Dia hanya mendapatkan perintah untuk menghabisi Brigadir J pada saat itu.

Dengan rasa berat hati dan dibawah tekanan, akhirnya Bharada E melakukan aksi penembakan tersebut.

Meski akan bertemu dengan mantan pimpinannya, pengakuan Bharada E tetap konsisten alias sama.

"Keterangan dari Bharada E, konsisten, dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," ujar Ronny Talapessy dikutip dari tayangan di KompasTV.

Ronny menyebut, Bharada E tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan sehingga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Baca juga: Daftar Pemenang Pawai Pembangunan di Dabo Singkep Lingga Meriahkan HUT ke 77 RI

Baca juga: Adzam hanya Diam saat Nathalie Holscher Meminta Putranya untuk Panggil Mama

Bharada E juga menyebut dirinya di bawah perintah atau kendali mantan Kadiv Propam tersebut.

Menurut Ronny, adanya rekonstruksi juga akan memperjelas posisi Bharada E bahwa dia diperintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Hal ini pun telah sesuai dengan apa yang disampaikan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Harapan kami ke depannya, dengan adanya rekonstruksi, kuasa hukum berharap posisi klien (Bharada E) yang kami jelaskan karena dalam perintah.

"Dengan adanya rekonstruksi juga akan semakin terang perkara ini," ujar Ronny.

Sementara itu, jelang rekonstruksi, Ronny mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasalnya, Bharada E telah menjadi Justice Collaborator (JC) dan mendapat perlindungan dari LPSK.

Namun, baik Bharada E maupun tim kuasa hukum mengaku siap untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved