PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Rekontruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Sebut 1 Saksi Jujur Selebihnya Bohong

Deolipa mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan layaknya satu saksi

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews.com
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien. 

“Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan pengembalian berkas ini diperlukan lantaran akan dibawa ke pengadilan untuk keperluan persidangan.

“Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Membawa berkas ke persidangan itu tanggung jawab jaksa sehingga jaksa itu ketika membawa berkas ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan,” jelas Fadil.

Baca juga: Amien Rais Koreksi Mahfud MD yang Kutip Pernyataannya soal Kasus KM 50, Singgung soal Kaisar Sambo

Kemudian, Fadil juga mengungkapkan berkas perkara dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah diterima pihaknya hari ini.

“Berkas ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian sebagaimana tuntutan hukum acara pidana,” paparnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwilliani)(YouTube Kompas TV)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/29/jelang-rekonstruksi-kasus-brigadir-j-deolipa-yumara-1-saksi-jujur-lawan-4-saksi-bohong?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved