PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Respons Saor Siagian Soal Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Singgung Soal Moral

Koordinator Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, soroti langkah Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan banding atas pemecatannya.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Saor Siagian, Koordinator Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Saor Siagian memberikan komentar terkait upaya banding Ferdy Sambo. 

TRIBUNBATAM.id- Koordinator Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian memberikan respons terkait upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo usai dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Saor Siagian pun menyinggung soal moral Ferdy Sambo yang melakukan langkah tersebut.

Diketahui sebelumnya dalam sidang kode etik, Polri memberikan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo.

Namun ada beberapa hal menarik yang dilakukan Ferdy Sambo saat sebelum hingga di kala sidang kode etik berlangsung.

Sebelum sidang kode etik berlangsung, terungkap jika ternyata Ferdy Sambo telah menyerahkan surat pengunduran dirinya H-1 sidang kode etik.

Kemudian di hari sidang kode etik, Ferdy Sambo pun ajukan banding usai dipecat tidak hormat.

Menanggapi hal itu, Saor Siagian mengatakan Ferdy Sambo adalah seorang pelaku pembunuhan berencana yang memutar balikan fakta atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Kondisi Terbaru Ibu Brigadir J Terkuak, Rosti Simanjuntak Masih Lemas & Kerap Terbayang Wajah Yosua

Baca juga: Pendapat Susno Duadji Terkait Pengajuan Banding Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim Sebut Percuma

Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo. Saor Siagian, menyoroti langkah Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan sebagai Polri.
Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo. Saor Siagian, menyoroti langkah Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan sebagai Polri. (Kolase Tribunnews)

"Ferdy Sambo adalah tersangka pembunuhan yang direncanakan dan skenariokan. Bahkan kita dengar dia mengundurkan diri dari kepolisian, karena dia merasa mengecewakan institusi dan permalukan institusi. Setelah diputus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kemudian mengajukan banding, dimana moralnya?" kata Saor dalam tayangan Apakabar Indonesia Malam di TV One, Minggu (28/8/2022) malam.

Untuk itu Saor Siagian meminta publik agar peristiwa yang mulai terbuka ini jangan sampai tidak transparan.

"Karena itu saya pikir usaha kita ingatkan ke penyidik, jangan keliatan awal terang benderang, tapi kayanya mulai agak sedikit ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut Saor Siagian juga meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan.

"Kalau alasanya memang penyakit bukan alasan tidak ditahan, dibantarkan oleh kepolisian ke rumah sakit polisi. Ini cek sakit apa," kata Saor.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis banding itu dilayangkan melalui pendampingnya Ferdy Sambo dari Divisi Hukum (Divkum) Polri.

"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," kata Arman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/8/2022).

Kendati demikian, Arman tidak menyampaikan tanggal detail perihal pelayangan banding tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved