PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Pengacara Brigadir J Diusir Saat Rekontruksi, Anggota DPR Sebut Pengacara Jangan Berlebihan

Desmond meminta pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak berlebihan soal rekonstruksi kasus pembunuhan berencan

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku di usir dan protes atas hal tersbeut.

Ia diusir oleh kepolisian saat hendak melihat langsung proses Rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pembunuhan Brigadir J.

Protes Kamaruddin Simanjuntak ini kemudian menuai perhatian publik.

Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa akan bicara setelah mengetahui protes tersebut.

Desmond meminta pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak berlebihan soal rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Hal itu dikatakan Desmond merespons pengakuan Kamaruddin yang diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) saat proses rekonstruksi kasus tersebut.

Desmond meminta Kamaruddin tak memaksa untuk mengikuti proses rekonstruksi bila tak diperkenankan.

Baca juga: Bayi Hasik Hubungan Terlarang di Buang, Ibunya Sebut Malu Jika Ketahuan Keluarga

Baca juga: Persija Patahkan Rekor Kandang Arema FC, Thomas Doll: Kami Layak

"Pengacara jangan berlebihan juga. Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak. Pengacara tahu apa sih. Kalau diperbolehkan silakan, kalau tidak diperbolehkan bagi saya juga tidak terlalu signifikan," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).

Desmond lalu menyarankan Kamaruddin bisa saja mempermasalahkan proses rekonstruksi bila menemukan hal-hal yang tidak wajar.

"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir dari Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat proses rekonstruksi.

Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Kamaruddin mengatakan pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Menurutnya, seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved