HARGA BBM

Harga BBM Terbaru Batam dan Provinsi Kepri di SPBU Pertamina

Pertamina mengumumkan harga BBM terbaru untuk Pertama Turbo, Dexlite, Pertamina DEx, Pertalite dan Solar yang berlaku mulai 1 September 2022.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Beberapa motor mengantre BBM jenis Pertalite di SPBU Baloi Indah, Lubukbaja, Kota Batam, Rabu (31/8/2022). Pertamina mengeluarkan harg Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru, termasuk untuk Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berlaku mulai Kamis, 1 September 2022. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pertamina mengeluarkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru yang berlaku mulai 1 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat, termasuk untuk wilayah Batam, Provinsi Kepri. 

Dalam laman resmi Pertamina.com, terdapat harga BBM terbaru untuk beberapa produk, di antaranya Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN51) serta Pertamina Dex (CN 53) yang berlaku untuk Kota Batam, Provinsi Kepri.

Harga BBM terbaru produk Pertamina ini disampaikan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Harga BBM terbaru untuk Pertamax Turbo di Batam dan Provinsi Kepri Rp 16.600 per liter.

Harga BBM terbaru ini juga berlaku untuk Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Tanggapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Isu Harga BBM Subsidi Naik, Sebut Opsi Terakhir

Sementara harga BBM jenis Dexlite untuk Kota Batam dan Provinsi Kepri sebesar Rp 17.800 per liter.

Adapun harga Pertamax Rp 13.000 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

Kemudian harga Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Begitu pula dengan solar dengan Rp 5.150 per liter.

Meski begitu, harga baru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berbeda di beberapa daerah.

Sebagai contoh, harga Pertamax Turbo di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Rp 15.900.

Sementara di Sumatera Utara Rp 16.250, dan di Riau Rp 16.600.

Baca juga: Pendapat Ekonom Terkait Alasan Jokowi Belum Menaikkan Harga BBM

Mengapa harga baru BBM bisa berbeda di beberapa daerah?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, perbedaan harga baru BBM tersebut dipengaruhi oleh pajak.

"Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," ujar Irto dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved