PPP Beber Alasan Pemberhentian Suharso Monoarfa Jadi Ketum dalam Mukernas

Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berdasarkan Mukernas. Bagaimana nasib KIB?

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suharso Monoarfa saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Mukernas PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum (Ketum) partai berlambang Ka'bah itu. 

Terlebih masyarakat yang dimaksud yakni pemilih dan simpatisan PPP atau bisa dikatakan umat yang mendukung eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.

Akhirnya setelah melakukan pertemuan atau rapat antara tiga pimpinan Majelis Tinggi Partai di Bogor akhirnya disepakati pemberhentian tersebut. Adapun agenda itu digelar pada 2-3 September kemarin.

"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata dia.

Terkait dengan keputusan ini, Majelis Tinggi PPP kata Usman meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

Dia juga mengimbau kepada para pengurus untuk melanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud.

"Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiin," tukas Usman.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Fersianus Waku) (Kompas.com/Tatang Guritno)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved