KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Penyelidikan Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022). Ia dipanggil sehubungan penyelenggaraan Formula E.

YT/SEKAB
Presiden Jokowi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau proyek pembangunan Sirkuit Formula E Ancol 25 April 2022.Kini KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Penyelidikan Formula E 

TRIBUNBATAM.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Agenda pemanggilan tersebut yakni besok hari Rabu (7/9/2022).

Adapun pemanggilan Anies Baswedan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

KPK akan meminta keterangan dari Anies Baswedan terkait penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ia menambahkan.

Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Baca juga: Alasan Joko Suranto Crazy Rich Grobogan Jadi Sponsor Formula E Jakarta

Baca juga: Polisi Tangkap Calo Tiket Jelang Ajang Balap Formula E Jakarta

Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.

Ali mengatakan tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.

"Proses ini sebagai satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.

Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved