BINTAN TERKINI
Pelra Bintan Sebut Tarif Speedboat Batam Tanjunguban Jadi Rp 58 Ribu per Orang
Pesatuan Pengusaha Pelabuhan Rakyat (Pelra) Bintan menyebut tarif speedboat Batam-Tanjunguban bakal naik 20 persen atau menjadi Rp 58 ribu per orang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tarif penyeberangan penumpang lintas Tanjunguban, Bintan - Telagapunggur, Batam di Pelabuhan Speedboat Bulang Linggi, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan disepakati mengalami kenaikan sekira 20 persen.
Perwakilan Persatuan Pengusaha Pelabuhan Rakyat (Pelra) Bintan, Darwin membenarkan rencana kenaikan tarif speedboat Tanjunguban - Batam itu.
Kenaikan itu diketahui olehnya setelah mengikuti rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang.
Namun kenaikan tarif ini, pihaknya masih menunggu SK terkait tarif penumpang speedboat yang baru.
"Berlakunya tunggu SK turun dari Gubernur Kepri," terangnya, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Cuaca Besok Pulau Bintan Menurut BMKG, Termasuk Tanjung Pinang, Tanjung Uban Hingga Lagoi
Baca juga: Harga BBM Solar Naik, Harga Ikan Tongkol Natuna Naik Rp 40 Ribu per Ekor
Darwin menjelaskan, tarif penumpang speedboat Tanjunguban -Telagalunggur naik menjadi sekira Rp 58 ribu per orang dari sebelumnya sekira Rp 47 ribu per orang.
"Jadi naiknya menjadi Rp 58 ribu per orang," jelasnya.
Kepala Pos Pelabuhan Speedboat Bulang Linggi, Rahmat sebelumnya menyebut jika tarif penumpang belum naik.
Namun, tidak menutup kemungkinan pasti akan mengalami kenaikan.
"Soalnya saat ini pemilik kapal speed yang mengangkut penumpang dan agen kapal masih membahas. Tapi belum ada keputusan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google