Minggu, 26 April 2026

BERITA KRIMINAL

Berawal dari Jual Beli HP, Seorang Pria di Batam Diringkus Polisi dan Berakhir di Bui

Penangkapan seorang pria di Batam ini berawal dari kasus pencurian di Kampung Utama. Ternyata hp yang hilang berada di tangan MF. Dia jadi penadah

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Polsek Lubukbaja Batam
MF saat diamankan Polsek Lubukbaja Batam. Dia ditangkap atas dasar menjadi penadah barang curian 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Lubukbaja Batam menangkap seorang pria yang diduga menjadi penadah barang curian berinisial MF.

Penangkapan MF ini berawal dari adanya kasus pencurian di Batam yang terjadi di Kampung Utama atas, Kecamatan Lubukbaja.

MF memang bukan pencurinya. Namun dari hasil pemeriksaan polisi, barang yang hilang itu ada dalam penguasaan MF.

Kepada polisi, MF mengaku awalnya dia didatangi temannya berinisial J, saat berjualan pakaian seken di Pasar Jodoh, Jumat (2/9/2022) lalu.

Saat itu J menawarkan sebuah handphone Xiaomi Redmi 9A warna Sky dengan harga Rp 450 ribu kepadanya.

Karena tidak memiliki uang, MF tidak membeli handphone tersebut.

Handphone itu akhirnya dibelikan oleh R, teman MF dan J.

Baca juga: Korban Pencurian di Batam Tangkap Basah Penadah, Terlacak Berkat Aplikasi

Tetapi tak lama setelah dibeli, handphone itu dijual lagi kepada MF seharga Rp 400 ribu.

Oleh MF, handphone itu dipakainya untuk kepentingan pribadi.

Sehari setelah itu, tepatnya Kamis (8/9/2022) MF ditangkap polisi saat sedang bekerja.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja waktu itu sedang melakukan mobiling di seputaran Pasar Tos 3000 dan Pasar Second Jodoh.

Mereka juga sekaligus mencari handphone yang hilang terkait peristiwa tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (28/8/2022) di Kampung Utama atas.

"Waktu itu Unit Opsnal memang melakukan pencarian handphone yang hilang berdasarkan petunjuk dari masyarakat," kata Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono, Sabtu (10/9/2022).

Kini MF sudah mendekam di sel tahanan Polsek Lubukbaja, sedangkan J dan R masih dalam pengejaran polisi.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved