BERITA ATTA HALILINTAR

Atta Halilintar Terancam 4 Tahun Penjara Setelah Dilaporkan Firdaus Oiwobo

Atta Halilintar terancam 4 tahun penjara setelah dilaporkan Firdaus Oiwobo atas dugaan fitnah dan penghinaan ke Persatuan Dukun Indonesia.

Youtube Ah
Foto Atta Halilintar setelah tampil bareng Aurel, sebagaimana melansir YouTube AH, Minggu (11/9/2022). Atta Halilintar terancam 4 tahun penjara setelah dilaporkan Firdaus Oiwobo. 

TRIBUNBATAM.id - Atta Halilintar terancam 4 tahun penjara setelah dilaporkan Firdaus Oiwobo atas dugaan fitnah dan penghinaan.

Tak cuma Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah.

Laporan ini berangkat dari podcast Atta Halilintar dan Gus Miftah yang berjudul 'GUS Miftah BONGKAR DUKUN!!! Fisioterapo kok dukun.?! ANEH'.

Firdaus Oiwobo merasa jika podcast yang diunggah di kanal YouTube milik Atta Halilintar itu berisi penghinaan.

Pengacara Persatuan Dukun Indonesia itu pun datang ke Polres Jakarta Selatan bersama Gus Irfan, Sabtu (10/9/2022).

“Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto pasal 40, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial,” kata Firdaus Oiwobo, sebagaimana melansir YouTube Intens Investigasi, Minggu (11/9/2022).

Firdaus Oiwobo merasa jika percakapan Atta Halilintar dan Gus Miftah mengandung muatan hinaan dan fitnah.

Atas laporan itu, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam 4 tahun penjara.

Baca juga: Atta Halilintar Menyesal Undang Pengacara Dukun ke Podcastnya

“Yang dilaporkan Youtuber Atta Halilintar dan Gus Miftah jadi yang kami laporan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan merongos,” ujar Firdaus.

Selain itu, Firdaus Oiwobo juga menyoroti ucapan Gus Miftah mengenai klien dukun yang dikatai bodoh.

Hal itu rupanya membuat Persatuan Dukun Indonesia merasa tersinggung.

“Lalu gus miftah juga berbicara di podcast menganalogikan orang yang datang ke dukun itu orang bodoh, makanya dukunnya disebut orang pintar,” tutur Firdaus.

Menurutnya, cara dakwah Gus Miftah itu melanggar etika pendakwah.

Belum lagi ujaran hinaan yang dinilai provokatif dan penuh ejekan.

“Menurut saya hal itu telah melanggar etika pendakwah, jadi orang mendakwah itu harusnya mengajak kebaikan, katakan lah kami salah, terus bagaimana kami bertobat kalo cara mendakwahnya seperti itu,” kata Firdaus Oiwobo.

Atta Halilintar disebut licik

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved