Daftar Lengkap Tarif Baru Tiket Kapal Antar Wilayah di Kepri Berdasarkan SK Gubernur
Tarif baru angkutan penumpang umum dalam wilayah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau resmi ditetapkan. Cek Tarif baru tersebut.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tarif baru angkutan penumpang umum dalam wilayah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau per Jumat, 9 Desember 2022.
Tarif tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam SK tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan, besaran tarif dapat dilakukan evaluasi secara berkala setiap 3 (tiga) bulan apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM.
Berikut rincian tarif angkutan laut dalam negeri antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau:
Baca juga: Jadwal dan Rute Bus Trans Batam ke Berbagai Wilayah, Cek Juga Harga Tarif Tiketnya
Baca juga: DAFTAR Tarif Baru Tiket Kapal Tanjungpinang ke Berbagai Pulau, Resmi Berlaku Hari Ini
Tarif Angkutan Laut dengan BBM Solar Subsidi:
- Tanjungpinang ke Telaga Punggur = Rp69 .000
- Tanjungpinang ke Tarempa = Rp542 ribu.
- Tanjungpinang ke Letung = Rp 428.000
- Tanjungpinang ke Jagoh = Rp216.000
- Tanjungpinang ke Tanjung Balai Karimun = Rp220.000
- Tanjungpinang ke Daik = Rp240.000
- Tanjungpinang ke Senayang = Rp192.000
- Tanjungpinang ke Pancur = Rp194.000
- Tanjungpinang ke Benan = Rp192.000
- Tanjungpinang ke Cempa = Rp177.000
- Tanjungpinang ke Sei Tenam = Rp204.000
- Tanjungpinang ke Mensanak = Rp192.000
- Tanjungpinang ke Rejai = Rp192.000
- Tanjungpinang ke Pulon = Rp207.000
- Tanjung Balai Karimun ke Sekupang = Rp103.000
- Tanjung Balai Karimun ke Harbour Bay (Batam) = Rp132.000
- Tanjung Balai Karimun ke Sembuang = Rp 294.000
- Sekupang ke Tanjungpinang = Rp116.000
- Sekupang ke Tanjung Batu = Rp165.000
- Telaga Punggur ke Jagoh = Rp 294.000
Baca juga: Tarif Tiket Kapal Roro Batam ke Tanjunguban PP Belum Naik, Cek Jadwal dan Tarifnya
Baca juga: JADWAL Kapal Terupdate Batam ke Singapura via Pelabuhan Batam Centre dan Harbour Bay
Tarif Angkutan Laut dengan BBM Pertalite Subsidi
- Tanjungpinang ke Telaga Punggur Rp 58.00
- Tanjungpinang ke Galang Rp 70.000
- Tanjungpinang ke Tanjung Batu Rp 200.000
- Tanjungpinang ke Moro Rp 153. 000
- Tanjungpinang ke Pancur Rp 191.000
- Tanjungpinang ke Selat Belia Rp 212.000
- Tanjungpinang ke Durai Rp 288.000
- Tanjungpinang ke =Tanjung Balai Karimun Rp 208.000
- Sekupang ke Tanjung Batu Rp 160. 000
- Sekupang ke ke Moro Rp 141.000
- Sekupang ke Durai Rp 221.000
- Sekupang ke Tanjung Berlian Rp 90.000
- Telaga Punggur ke Durai Rp 206.000
- Telaga Punggur ke Tanjung Uban Rp 52.000
- Telaga Punggur ke Moro Rp 90.000
- Telaga Punggur ke Sei Tenam Rp 264.000
- Harbour Bay (Batam) ke Durai Rp 266.000
- Harbour Bay (Batam) ke Moro Rp 170.000
- Harbour Bay (Batam) ke Tanjung Batu Rp 170.000
- Harbour Bay (Batam) ke Tanjung Berlian Rp 152.000
(TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)