BERITA KECELAKAAN
Fakta Miris Kecelakaan Bus Pariwisata di Wonosobo, PO Bus Jadi Sorotan
Pengamat transportasi menyoroti kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata di Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (10/9/2022).
TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan yang dialami bus pariwisata menjadi sorotan pengamat transportasi.
Sebut saja kecelakaan bus pariwisata terjadi di Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (10/9/2022).
Sedikitnya enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan menurun Simpang Empat Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo sekira pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan Bus Pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US dengan mobil pikap Mitsubishi L 300 bernomor polisi AA 8948 YF serta tiga kendaraan lain.
Mercedes Benz Bus Pariwisata N 7944 US dikendarai oleh Hardiyatna Adhita (34), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Seorang Pria, Mobil Hilang Kendali Usai Menyalip
Sedangkan Mitsubishi L300 Pickup AA-8948-YF, dikendarai oleh Untung (58), warga Ds Sindupaten Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Diketahui masa berlaku uji KIR sudah berakhir sejak Februari 2022.
Artinya, bus tersebut tidak laik jalan.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, perusahaan otobus (PO) harus ikut bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh awaknya.
Menurutnya, jangan hanya menjadikan pengemudi sebagai tersangka.
“Hingga saat ini belum pernah ada pengusaha angkutan pariwisata yang ikut dipidana secara hukum. Walaupun sudah jelas kesalahan dokumen yang harus ditaati tidak dimiliki pihak pengusaha angkutan wisata, seperti uji berkala (KIR) sudah melewati batas waktu dan ijin penyelenggaraan sudah kedaluarsa,” ucap Djoko, Minggu (11/9/2022).
Menurut Djoko, banyak kasus kecelakaan serupa yang hingga saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.
Baca juga: Kecelakaan di Rel Kereta Api, Mobil Agya Terseret Karena Mogok di Tengah Rel
Seperti contoh kecelakaan di Tol Mojokerto - Surabaya (16/5/2022), dan di Ciamis (21/5/2022).
“Semuanya bukan kesalahan pengemudi semata, sudah terbukti ada kontribusi kesalahan dari pemilik kendaraan (pengusaha angkutan). Namun hingga sekarang, polisi belum menuntaskannya,” kata dia.
Memang sejatinya pihak perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk memastikan kondisi bus sebelum digunakan.
Sehingga, jika saat digunakan dan mengangkut penumpang bus mengalami kecelakaan, maka pihak perusahaan tidak bisa lepas tangan begitu saja.
ENAM Orang Tewas
Kecelakaan beruntun sebelumnya terjadi di Jalan Wonosobo - Parakan, Sabtu (10/9/2022).
Sedikitnya enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan menurun Simpang Empat Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo sekira pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan Bus Pariwisata dengan nomor polisi N 7944 US dengan mobil pikap Mitsubishi L 300 bernomor polisi AA 8948 YF serta tiga kendaraan lain.
Mercedes Benz Bus Pariwisata N 7944 US dikendarai oleh Hardiyatna Adhita (34), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Kecelakaan di Wonosobo, Enam Orang Tewas Setelah Bus Tabrak Tiga Kendaraan Lain
Sedangkan Mitsubishi L300 Pickup AA-8948-YF, dikendarai oleh Untung (58), warga Ds Sindupaten Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Sementara, tiga kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Mitsubishi L300 pikap, Toyota Kijang Innova, dan Nissan Livina, yang ketiganya masih dalam pendataan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan berawal saat Mercedes Benz Bus Pariwisata N 7944 US berpenumpang kurang lebih 39 orang melaju dari arah Parakan Temanggung menuju Wonosobo.
Menjelang tiba di lokasi kejadian, ketika melewati jalan beraspal lurus, menurun, diduga rem tidak berfungsi sehingga laju mobil tak terkendali.
Baca juga: Pemakaman Prajurit TNI AL Alami Kecelakaan Pesawat Haru, Istri Hamil 8 Bulan
Bus tersebut kemudian membentur mobil Mitsubishi L300 pikap AA-8948-YF yang melaju searah di depannya.
Kemudian masih melaju hingga kurang lebih dua Km dan membentur Toyota Kijang Innova, Nissan Livina, yang terparkir, selanjutnya membentur Tugu dan Mitsubishi L300 pikap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alquddusy, yang dihubungi melalui Whatsapp membenarkan peristiwa itu.
“Ya,” jawabnya singkat.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Aprida Mega Nanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com