EMAS HARI INI

Prosedur dan Cara Menabung Emas di Pegadaian, Cukup Siapkan KTP

Pegadaian Tabungan Emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Tribunnewsbatam.com/Yusuf Riadi
Staf Pegadaian Syariah Sei Panas, Kota Batam, sedang menunjukkan logam mulia beberapa waktu lalu. Kini investasi dalam bentuk emas atau logam mulia diprediksi terus diminati pasar. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berikut informasi mengenai tata cara menabung emas di Pegadaian dan keuntungannya.

Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang bernilai tinggi dan memberi banyak keuntungan bagi pelakunya.

Investasi emas banyak jenisnya, salah satunya tabungan emas yang ditawarkan oleh Pegadaian. Program layanan itu disebut dengan Pegadaian Tabungan Emas.

Pegadaian Tabungan Emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Banyak manfaat yang akan dirasakan di Pegadaian Tabungan Emas. Bisa untuk aset, biaya pernikahan bagi kawula muda, bisa untuk biaya pendidikan, bangun rumah, dan beragam rencana untuk masa depan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Agen Pegadaian, Cocok Bagi Pebisnis Pemula

Baca juga: Harga Emas Antam Makin Menguat per 13 September 2022, Cek Rinciannya  

Keunggulan menabung emas adalah harga jual dan buyback yang terbilang kompetitif.

"Perkembangan program tabungan emas ini cukup positif karena manfaat ekonominya terbilang cukup baik,"kata Operasional Support Pegadaian area Batam, Novri Yunvani belum lama ini.

Lantas, bagaimana caranya menabung emas di Pegadaian?

Jawabannya sangat mudah sekali. Anda bisa melakukannya secara offline maupun online (digital) melalui aplikasi. Anda tinggal mengunduh aplikasi melalui smartphone.

Persyaratannya pun tidak sulit, yakni:

1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)

2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas

3. Membayar biaya transaksi tabungan emas

Biaya Pendaftaran

Sebagaimana menabung di bank, Anda juga akan dikenakan biaya pendaftaran saat menjadi nasabah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved