BERITA VIRAL
HOAKS, Kemenaker Minta Pengisian Data Penerima BSU Viral di Medsos
Kemenaker memastikan permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang viral di medsos adalah hoaks.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Viral di media sosial (medsos) permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji mengatasnamakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Kemenaker angkat bicara soal permintaan pengisian data penerima BSU yang sempat viral di medsos itu.
Kepala Biro Humas Kemenaker RI, Chairul Fadhly menegaskan, informasi yang beredar di media sosial berupa permintaan pengisian data penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dengan mengatasnamakan Kemenaker adalah hoaks.
Pemerintah melalui Kemenaker sebelumnya telah menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada lima juta lebih pekerja untuk tahap pertama.
Subsidi gaji ini akan diterima kepada total 16 juta pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin mengiur hingga Juli 2022.
Baca juga: 4,1 Juta Pekerja Terima BSU Rp 600.000, Langsung Masuk Rekening Tanpa Potongan
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).
Chairul menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem.
Ia menegaskan tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
Dia mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemenaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 600.000 yang Segera Cair
Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima subsidi gaji, di antaranya:
- Akses laman resmi kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
- Kamu akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
Setelah pendaftaran berhasil, lakukan login kembali atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan - Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Kamu akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.(TribunBatam.id) (Kompas.id/Ade Miranti Karunia)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com