Penghapusan Daya Listrik 450 VA Hanya Usulan Banggar DPR, Bukan Kesepakatan dengan Pemerintah
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan penghapusan daya listrik 450 VA masih usulan dari Banggar pada pemerintah.
TRIBUNBATAM.id- Penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) ternyata baru sekadar usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR kepada Pemerintah.
Penghapusan daya listrik 450 VA tersebut bukan kesepakatan bersama yang dilakukan DPR dengan pemerintah.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan penghapusan daya listrik 450 VA masih berupa usulan dari Banggar kepada pemerintah.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan DPR yang menyebutkan jika sudah ada kesepakatan untuk menghapus daya listrik 450 VA.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," kata Dadan dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan pemerintah dan Banggar DPR menyepakati untuk menghapus golongan listrik 450 VA dan kemudian dinaikkan menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Said dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Kota Batam Tanpa Kabel Listrik Yang Semrawut
Baca juga: bright PLN Batam Rambah Bisnis Internet, Pastikan Listrik Aman Internet Lancar
Menurutnya, kebijakan meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA, karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.
"Kita tingkatkan saja kebijakannya itu, bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan, yang rentan itu minimal 900 volt ampere. Sementara terhadap yang 900 volt ampere naikkan saja ke 1.200 volt ampere, kalau tidak seperti itu kebijakan afirmasi kita, maka tetap saja 450 volt ampere padahal itu sudah enggak zaman lagi," kata Said.
Adapun dari sisi peningkatan tersebut ditegaskannya tidak perlu memakan biaya dari konsumen dengan golongan 450 VA yang ada.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA kan tidak perlu biaya, PLN tinggal datang, utak atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA, selesai," pungkasnya.
PLN Siap Jalankan
Mengutip Kompas.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.
"Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas.