BERITA ATTA HALILINTAR

Atta Halilintar Terancam 4 Tahun Bui hingga Dikatai Licik oleh Firdaus Oiwobo

Atta Halilintar terancam 4 tahun bui hingga dikatai licik oleh pengacara dukun, Firdaus Oiwobo. Suami Aurel Hermansyah ini dilaporkan atas penghinaan.

Youtube Ah
Atta Halilintar terancam 4 tahun bui setelah dilaporkan Firdaus Oiwobo 

TRIBUNBATAM.id - Atta Halilintar terancam 4 tahun bui hingga dikatai licik oleh pengacara dukun, Firdaus Oiwobo.

Suami Aurel Hermansyah ini dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan.

Selai Atta Halilintar, Gus Miftah juga turut dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo.

Laporan itu terkait dengan podcast Atta Halilintar dan Gus Miftah yang berjudul 'GUS Miftah BONGKAR DUKUN!!! Fisioterapo kok dukun.?! ANEH'.

Sesuai judulnya, Atta Halilintar mengundang Gus Miftah sebagai tamu dalam podcast itu.

Isi podcast itu diduga berisi ujaran penghinaan terhadap persatuan dukun Indonesia.

Firdaus Oiwobo pun datang ke Polres Jakarta Selatan bersama Gus Irfan, Sabtu (10/9/2022).

“Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto pasal 40, isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial,” kata Firdaus Oiwobo, sebagaimana melansir YouTube Intens Investigasi, Minggu (11/9/2022).

Firdaus Oiwobo merasa jika percakapan Atta Halilintar dan Gus Miftah mengandung muatan hinaan dan fitnah.

Baca juga: Aurel Bangga Youtuber Atta Halilintar Tembus 30 Juta Subscriber Setelah 10 Tahun

Atas laporan itu, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam 4 tahun penjara.

“Yang dilaporkan Youtuber Atta Halilintar dan Gus Miftah jadi yang kami laporan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan merongos,” ujar Firdaus.

Selain itu, Firdaus Oiwobo juga menyoroti ucapan Gus Miftah mengenai klien dukun yang dikatai bodoh.

Hal itu rupanya membuat Persatuan Dukun Indonesia merasa tersinggung.

“Lalu gus miftah juga berbicara di podcast menganalogikan orang yang datang ke dukun itu orang bodoh, makanya dukunnya disebut orang pintar,” tutur Firdaus.

Menurutnya, cara dakwah Gus Miftah itu melanggar etika pendakwah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved