BATAM TERKINI
Nasabah Polisikan KSP Karya Bhakti Belakang Padang Batam, Diduga Gelapkan Uang
Nasabah melaporkan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang, Kota Batam ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang, Kota Batam, memasuki babak baru.
Perwakilan nasabah yang merasa dirugikan sudah melaporkan adanya dugaan penggelapan tersebut ke pihak kepolisian.
"Selesai aksi di DPRD Batam lalu, kita langsung ke Polresta Barelang buat laporan," tegas salah satu perwakilan nasabah, Firmansyah, saat dihubungi Tribun Batam, Jumat (16/9/2022).
Bahkan, lanjut dia, beberapa nasabah juga telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Kemungkinan, bakal ada pengurus juga yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat menemukan bukti yang kuat berdasarkan fakta hukum terhadap dugaan penggelapan dana tersebut.
"Tentu kami berharap uang yang ditabung bisa kembali utuh tanpa ada sisa satu rupiah pun," katanya.
Baca juga: Curi Kabel Lampu Jalan, Seorang Pemuda di Batam Ditangkap Polisi, Tiga Lainnya Buron
Terkait polemik ini, perwakilan nasabah serta masyarakat Belakang Padang sendiri sempat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Kamis (8/9/2022) lalu.
Di sana, mereka menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap DPRD Batam dalam menyikapi kasus dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti.
Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, berjanji akan mengusut tuntas perkara ini jika laporan polisi sudah masuk.
"Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)