BATAM TERKINI
Curi Kabel Lampu Jalan, Seorang Pemuda di Batam Ditangkap Polisi, Tiga Lainnya Buron
Seorang pemuda di Batam diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian kabel lampu jalan di simpang lampu merah Sei Harapan Batam.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang laki-laki berinisial SZ (30) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU), Senin (12/9/2022).
SZ merupakan warga Ruko Kompleks Wijaya blok H No 01 Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Ia diduga mencuri kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana membenarkan adanya penangkapan SZ.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang telah menangkap seorang terduga pelaku pencurian Kabel PJU,” sebut Yudha, Jumat (16/9/2022).
Dikatakannya, penangkapan itu dilakukan atas adanya laporan polisi dari pegawai honorer di Dinas Bina Marga kota Batam.
Saat itu, pelapor menerima informasi dari masyarakat bahwa, mereka melihat sejumlah laki-laki sedang melakukan pencurian kabel PJU di simpang Lampu Merah Sei Harapan
Baca juga: Polri Buka Pendaftaran, Pemuda Nongsa Batam Diajak Ikut Bergabung Lewat Link Ini
Dan mereka meminta agar pelapor datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Waktu itu, pelapor dan atasannya langsung mendatangi TKP, namun pelaku sudah melarikan diri.
Sementara itu, barang bukti berupa potongan kabel PJU dengan panjang sekitar delapan meter beserta dua buah cangkul tertinggal tidak jauh dari TKP.
Pelapor kemudian membawa barang bukti ke Polsek Sekupang untuk membuat laporan polisi.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta,” katanya.
Yudha mengatakan, setelah menerima laporan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa yang diduga pelaku adalah SZ beserta tiga orang temannya yang belum diketahui identitasnya.
Unit Reskrim Polsek Sekupang bekerja keras dan langsung menangkap SZ di pangkalan ojek kompleks Wijaya Sei Harapan.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama tiga temannya berinisial N, H dan O yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sekupang.
"Saat ini SZ sudah diamankan Polsek Sekupang. Guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yudha. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)