PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Tujuh Jenderal Bintang Tiga Polri Ini Berpotensi Pimpin Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo
Sidang banding kode etik Ferdy Sambo dipastikan bakal dipimpin seorang Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen).
TRIBUNBATAM.id- Tujuh jenderal bintang tiga ini disebut berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo.
Sidang yang jadwalnya digelar pekan depan ini dipastikan bakal dipimpin seorang Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis (15/9/2022).
Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.
Namun begitu, Irjen Dedi Prasetyo, enggan menyebut nama calon ketua sidang banding kode etik tersebut.
"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.
Adapun bila kilas balik pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bintang tiga yang saat itu sebagai ketua sidang komisi kode etik.
Adapun, Polri memiliki tujuh Komjen aktif yang berdinas di Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Tiap Bulan, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Gaji Polisi
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Menilai Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Sangkaan Pembunuhan Berencana
Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo:
- Wakapolri: Komjen Gatot Eddy Pramono
- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Komjen Agung Budi Maryoto
- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri: Komjen Ahmad Dofiri
- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri: Komjen Arief Sulistyanto
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri: Komjen Agus Andrianto
- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri: Komjen Rycko Amelza Dahniel