PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Tujuh Jenderal Bintang Tiga Polri Ini Berpotensi Pimpin Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo
Sidang banding kode etik Ferdy Sambo dipastikan bakal dipimpin seorang Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen).
TRIBUNBATAM.id- Tujuh jenderal bintang tiga ini disebut berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo.
Sidang yang jadwalnya digelar pekan depan ini dipastikan bakal dipimpin seorang Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen).
"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis (15/9/2022).
Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.
Namun begitu, Irjen Dedi Prasetyo, enggan menyebut nama calon ketua sidang banding kode etik tersebut.
"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.
Adapun bila kilas balik pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bintang tiga yang saat itu sebagai ketua sidang komisi kode etik.
Adapun, Polri memiliki tujuh Komjen aktif yang berdinas di Polri.
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Tiap Bulan, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Gaji Polisi
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Menilai Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Sangkaan Pembunuhan Berencana
Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo:
- Wakapolri: Komjen Gatot Eddy Pramono
- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Komjen Agung Budi Maryoto
- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri: Komjen Ahmad Dofiri
- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri: Komjen Arief Sulistyanto
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri: Komjen Agus Andrianto
- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri: Komjen Rycko Amelza Dahniel
- Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri: Komjen Anang Revandoko.
Agenda Sidang Banding
Diberitakan sebelumnya, Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.
Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.
Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.
"Ya, munggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo, Ini 7 Jenderal Bintang 3 Polri Berpotensi Pimpin Sidang