Enam Fakta Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, HP Disita dan Kini Menghilang
Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Simak enam fakta terbaru kasusnya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu lembar KTP atas nama inisial MAH.
4. Respons Orang Tua

Sementara itu, orangtua MAH, Jumanto dan Prihatin mengaku kaget dengan penetapan tersangka yang dialami sang anak.
MAH diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia juga mendapat surat bebas dari polisi.
Orang tua MAH sempat bersyukur sang anak sudah pulang ke rumah setelah ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.
"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," kata Jumanto di kediamannya, Jumat.
Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan.
Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.
Ia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.
5. HP MAH Disita Polisi
Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.
Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.